Di zaman Belanda, meriam kuno itu digunakan sebagai tanda keluar masuk kapal pengangkut barang oleh Belanda dikarenakan luas sungai hanya untuk satu kapal, jadi meriam digunakan sebagai tanda kapal yang hendak keluar masuk sungai itu, kisah Syarudin yang didapatnya dari orangtua-orangtua setempat.
Meriam kuno yang dapat dikategorikan sebagai benda cagar budaya Kabupaten Bangka Barat ini memiliki panjang 120 cm, dengan lingkaran moncong depan berdiameter 30 cm, lingkaran tengah berdiameter 20 cm, dan buritan belakang berdiameter 30 cm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar