Minggu, 30 Oktober 2011

Penolakan Terhadap Rencana Kapal Isap

Warga Ancam Bakar Kapal Isap

Warga Ancam Bakar Kapal Isap



Penolakan Terhadap Rencana Kapal Isap
Warga Walk Out Saat Sosialisasi

MUNTOK (radarbangka.co.id) - Empat desa di Kecamatan Simpang Teritip yakni Desa Peradong, Air Nyato, Rambat dan Simpang Gong yang rencananya akan disinggahi Kapal Isap (KIP) menolak dengan tegas rencana tersebut di desa mereka.

Rencana tersebut terungkap dalam sosialisasi terkait penambangan yang diadakan oleh PT Sentral Tin Indo di gedung serba guna Kecamatan Simpang Teritip, Kamis (30/6).

Pantauan RB, sosialisasi tersebut sempat diwarnai keributan dialog sosialisasi berkaitan dengan KIP. Utusan warga akhirnya meninggalkan lokasi pertemuan setelah mereka mengetahui bahwa sosialisasi tersebut berkaitan dengan rencana akan masuknya KIP dikawasan pantai desa mereka.

Salah seorang warga desa saat ditemui mengatakan, apa pun alasan yang disampaikan oleh pihak perusahaan pada saat sosialisasi tersebut pada prinsipnya mereka secara kompak menyatakan penolakan terhadap KIP.

"Pokoknya kita menolak KIP masuk ke laut kita, karena sudah banyak dampak kerusakan yang ditimbulkan dari KIP, kita sebagai nelayan yang terkena imbas secara langsung dari aktifitas KIP tersebut," ujar warga yang meninggalkan ruangan sebelum acara sosialisasi usai dilaksanakan.

Tidak hanya itu, warga desa juga mengancam akan melakukan perlawanan jika pihak perusahaan akan tetap berupaya untuk masuk ke kawasan pantai mereka.

"Kalau tetap ngotot juga kita akan bakar kapal isap, tapi kalau memang tidak percaya silakan dicoba," ancam warga tersebut.

Sementara itu tenaga ahli dari PT Sentral Tin Indo, Harsono, saat dihubungi usai sosialisasi mengatakan, saat ini pihaknya baru sebatas sosialisasi saja dan belum melakukan aktifitas, sedangkan izin, kata Harsono, saat ini pihaknya sudah mengantongi izin eksplorasi dari pemerintah daerah setempat.

"Kalau izin dari pemerintah daerah kita baru sebatas izin eksplorasi, kalau izin yang lainnya belum ada, memang rencananya kita akan memasukkan kapal isap," ujar Harsono.

Lebih lanjut Harsono mengungkapkan, jika memang semua perizinan selesai dan tidak ada kendala dilapangan pihaknya tidak hanya akan memasukkan satu kapal isap saja namun bisa lebih banyak jumlahnya dikawasan pantai yang dianggap potensial dilakukan penambangan itu.

"Rencananya nanti satu dulu, tapi kalau memang memungkinkan kita akan memasukan kapal isap lagi, kemungkinan lebih dari satu," tutur Harsono.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Nova Triwahyudi saat dimintai tanggapannya mengungkapkan, untuk persoalan pertambangan, baik di laut dan di darat, saat ini perlu dilakukan penataan ulang oleh pemerintah daerah.

"Ini persoalan cukup rumit, karena akan bersinggungan langsung dengan penduduk sekitar, untuk itu kita meminta pemerintah daerah untuk segera menetapkan status kawasan, misalnya ini kawasan pertanian tidak bisa dilakukan penambangan, atau pantai ini untuk kawasan nelayan dan penambangan tidak boleh dilakukan, yang punya kewenangan untuk ini adalah kepala daerah," tutur Nova.

Disisi lain Nova mengungkapkan, penetapan status kawasan bisa dilakukan jika memang dikawasan tersebut belum ada RTRWnya, jika suatu kawasan sudah memiliki RTRW maka tidak boleh lagi dilakukan perubahan.

"Saya rasa dalam persoalan ini pemerintah daerah harus secepatnya untuk mengambil tindakan, jangan sampai persoalan penambangan ini terjadi berlarut-larut," tegas Nova.(dv)

sumber: http://www.radarbangka.co.id/berita/detail/global/1052/warga-ancam-bakar-kapal-isap.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلَوةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَـ شِعِينَ

Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.

Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat,

kecuali bagi orang-orang yang khusyu',

(Al-Baqarah: 45)